ACTA Minta MENDAGRI Segera Berhentikan Ahok - klik sulsel

Breaking

klik sulsel

Portal Berita Sulsel

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

iklan

Responsive Ads Here

Rabu, 21 Desember 2016

ACTA Minta MENDAGRI Segera Berhentikan Ahok


JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) agar segera memberhentikan Basuki T Purnama alias Ahok.

Seperti ditegaskan, anggota ACTA, Habib Novel Bamukmin bahwa, Ahok agar segera diberhentikan lantaran ia sudah berstatus terdakwa. Ia pun akan mengantarkan surat ke Mendagri, di jl Medan Merdeka Uatara,

"Kami akan mengantarkan surat ke Mendagri yang isinya meminta Mendagri dalam waktu 1 x 24 jam segera memberhentikan Ahok karena sudah berstatus Terdakwa penista agama," Tegasnya.

(ref/shri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here